Sabtu, 27 September 2008

Sepeda Onte Kalbar


Sama seperti kota-kota lain di Tanah Air, di Pontianak muncul pecinta sepeda tua yang kemudian berhimpun dalam organisasi Sepeda Onte Kalimantan Barat (Sepok).

Ikhwal pembentukan Sepok, sebenarnya sudah lama. Hanya saja, aktivitasnya belum begitu intensif. Anggotanya pun hanya beberapa orang saja. Tepatnya, hanya Jayus Agustono, dan rekan-rekan dari Parit Haji Husein I.

Secara tidak sengaja, Jayus bertemu dengan pecinta sepeda tua dari Pontianak Barat, dalam hal ini ada Ateng dan Hasyim. Maka jadilah, kami gagas pertemuan untuk membulatkan tekad menghimpun semua pecinta sepeda tua di Kalbar. Pertemuan kami gelar di Bundaran Universitas Tanjungpura, pertengahan Januari 2008.

Saat itu yang berkumpul hanya sebelas orang dengan sepeda yang sangat terbatas. Kini, setelah nyaris setahun, Sepok sudah membetot perhatian warga Kota POntianak dan masyarakat Kalbar. Sejumlah instansi pemerintah dan perusahaan swasta kerap menggandeng Sepok jika menggelar kegiatan.

Publikasi media massa juga sangat membantu. Kini, anggota Sepok sudah berjumlah 100 orang. Tentu saja dengan berbagai merk sepeda. Ada BSA, Mister, Hercules, Raleigh, Gazelle, Robinson, Fongers, Batavus, Opel, NSU, Burgers, dan masih banyak lagi.

Maka, jadilah sekarang merk-merk sepeda tersebut memiliki nilai jual tinggi. Dari yang tadinya barang rongsokan tidak terpakai, kini bernilai jutaan rupiah. Bahkan, ada anggota Sepokk yang membeli Gazelle seharga Rp 10 juta. Tidak percaya bukan?

Jangan tanya, kalau sudah merknya simplex atau frame x. Tapi, itulah kenyataannya. Itulah bukti sebuah hobi bisa mengalahkan akal sehat. Untuk sebuah besi tua tak bermesin harganya mengalahkan sebuah sepeda motor keluaran tahun 2002. Busyet....!

Itu belum mendengar rekan-rekan Ontelis lain di Nusantara. Bayangkan, sebuah lampu minyak dan karbit harganya antara Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta.

Pengantin Pesanan


Berikut adalah feature tentang Pengantin Pesanan yang berhasil menyabet The Best Feature di ajang Dahlan Iskan Award 2007-2008. Tulisan ini diselesaikan dalam waktu sepekan. Empat hari untuk menghimpun data, sisanya membuat laporan. Selamat menikmati semoga bermanfaat.

Menyusuri Pengantin Pesanan Amoy Singkawang dengan Pria Taiwan (1)
Berkorban Demi Orangtua,
Berpisah Dengan Kekasih Tercinta

Bagi banyak pasangan, butuh waktu tahunan untuk sampai ke jenjang pernikahan. Dimulai dari perkenalan, pacaran, tunangan hingga naik pelaminan. Namun di Singkawang, untuk jadi pengantin hanya memakan waktu dua pekan. Khususnya bagi perempuan Thionghoa yang menikah dengan pria Taiwan.

Namanya Tun Sui Lang (18). Gadis yang biasa disapa Alang ini, tinggal di Jalan Shau Hian, Singkawang. Saat ditemui, remaja yang tidak tamat Skolah Dasar itu, terlihat rapi. Mengenakan kaos berkerah warna hitam, kontras dengan kulitnya yang putih bersih. Beberapa helai rambutnya dicat warna Golden Chocolate. Malam itu, Alang terlihat memikat, modis dan dinamis. Tidak heran jika Lim Thien Sheng (37), yang kepalanya mulai botak, dibuat tidak bisa tidur nyenyak.

“Awalnya saya tidak mau. Tapi, mama bilang lihat saja dulu,” ujarnya.
Bukan tanpa alasan, Tung Sui Chin (45) merayu putri ketiganya itu. Suaminya, Jong Fo Kim (51), sudah empat tahun tak bekerja. Keterampilannya membuat keramik, dikalahkan oleh usianya yang mulai renta. Untuk menyambung hidup, Tung Sui Chin memilih bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Penghasilannya memang tidak seberapa. Tapi pekerjaan itu jauh lebih ringan, tinimbang harus tiap hari menyusun bata. Tapi tetap saja, semua itu belum cukup untuk menghidupi keenam anaknya. Satu persatu, mereka putus sekolah. Sampai suatu ketika, dia didatangi tetangganya, Ajung. Perempuan yang baru pindah dari Jakarta itu, membawa kabar gembira.

Ada warga Taiwan yang sedang mencari istri. Dia kemudian ingat, puluhan tetangganya menerima tawaran itu. Kini mereka hidup jauh lebih baik. Diapun menemani Alang ke hotel. Disanalah, Lim Thien Sheng menginap. Rupanya kedatangan mereka, sudah ditunggu. Ada Lina Moice makelar asal Jakarta, Ajung seorang cangkau dari Singkawang, Aching sebagai penterjemah serta Aliong yang bertugas sebagai sopir.

“Calon pengantinnya bukan hanya saya. Ada juga calon-calon lainnya,” kenang Alang.
Di atas meja, di kamar Lim, berjejer photo-photo berwarna. Ukurannya 3R. Jumlahnya 27 lembar. Alang ingat benar photo-photo itu. Mereka masih muda-muda. Satu diantaranya ia kenal sebagai sahabatnya. Mereka berasal dari daerah Lirang. Tidak jauh dari objek wisata Pasir Panjang.

“Diantara sekian banyak pilihan, dia memilih saya,” tutur Alang, yang mengkau sudah punya kekasih. Yang setia dan mencintai dirinya apa adanya. Dia saat ini sedang kuliah.
Pembicaraanpun terjadi diantara mereka. Dua hari berselang, kedua pasangan yang baru bertemu ini, masuk masa perkenalan. Mereka kemudian jalan-jalan. Diantar sopir, mereka mengunjungi banyak tempat.

Diantaranya, sembahyang di Klenteng Taiwan di Sei Jungkung, berwisata ke Taman Bougenville, hingga makan-makan disejumlah restoran.
Setelah dirasa cukup akrab, sepekan kemudian dilangsungkan resepsi pernikahan. Resepsi, bisa dilakukan dibanyak tempat. Bisa di rumah sendiri, di restoran, di rumah cangkau, hingga di hotel.

Keluarga Alang memilih proses resepsi di rumah. Yang diundang sebatas keluarga dekat. Acaranya, tidak terlalu meriah. Meja makanpun, hanya ada tiga buah. Satu meja diisi lima sampai enam orang. Baju pengantin dan perhiasan, semua sudah disiapkan oleh Lim. Ada kalanya juga, semua keperluan sudah dikelola para cangkau. Orang tua Alang mendapat Rp 5 juta sebagai angpau.

“Sebagai anak, saya punya kewajiban. Berbhakti kepada orang tua. Meringankan beban mereka, adalah sebuah tindakan mulia. Saya ingat, ada teman waktu kecil, sudah sepuluh tahun di Taiwan. Menikah, punya anak, dan bisa kirim uang,” bebernya.
Alangpun terpaksa menerima takdirnya. Menjadi istri pria berkacamata, yang lebih pantas menjadi bapaknya.

Sesaat setelah pesta pernikahan, Alang tidak bisa tenang. Ada keterpaksaan dan penyesalan datang. Bagaimana mungkin, sebuah rumah tangga bertahan bila dipaksakan. Apalagi dia masih muda, cantik dan menawan. Lebih dari itu, sebagai perempuan, dia yakin masih punya pilihan. Termasuk masa depan yang lebih menjanjikan. Tapi, semua proses itu konon tidak bisa dibatalkan.

Kemudian diuruslah semua keperluan Alang. Terutama, visa, passpor dan Akta Perkawinan Campuran. Sementara, Lim terbang pulang ke Taiwan. Sejak pertama kali datang, dia memang tidak punya beban. Apalagi kerepotan. Cukup menyerahkan sejumlah uang. Segala sesuatunya, sudah diurus makelar atau Mak Comblang. Dari menentukan calon pasangan hingga menerbangkannya ke Taiwan. Karena itulah, fenomena sosial ini dikenal dengan sebutan Pengantin Pesanan.

Warga Thionghoa Singkawang menyebut Pengantin Pesanan dengan Che Siauw. Ada juga yang menamainya Kawin Photo dan Kawin Campur. Dikenal pertama kali Tahun 1980. Bersamaan dengan kunjungan KADIN Taiwan ke Kalbar saat itu. Tidak hanya ke Pontianak, delegasi ini juga mengunjungi Kota Singkawang.

Masyarakat Singkawang percaya, mereka satu leluhur dengan masyarakat Taiwan. Sama-sama dari China Daratan. Persaudaraan itupun dilanggengkan oleh ritual suci bernama pernikahan. Sampai saat ini, pernikahan antara perempuan Thionghoa dengan pria Taiwan, terus terjadi.

Kantor Catatan Sipil Kota Singkawang, mencatat tahun 2005 ada delapan pernikahan yang didaftarkan. Tahun 2006, diterbitkan 13 lembar Akta Perkawinan Campuran. Hingga September tahun 2007, sudah ada 31 yang terdaftar. Sayang, tahun 2002 datanya tidak tersedia.
“Masih merujuk ke Bengkayang,” kata Benny, Staf Bagian Pelayanan Catatan Sipil Pemkot Singkawang.

Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bengkayang, Drs Lorensius memaparkan, jumlah Perkawinan Campuran yang didaftarkan cukup banyak. Dalam kurun waktu enam tahun terakhir, tahun 2002 paling besar jumlahnya. Ada 312 lembar Akta Perkawinan Campuran yang diterbitkan. Tahun 2003 dikeluarkan 192 lembar. Tahun 2004 ada 165 lembar.
Tahun 2005 dan 2006 masing-masing 61 lembar dan 155 lembar. Hingga September 2007, telah diterbitkan 51 lembar akta. Baik Benny maupun Lorensius menegaskan, angkanya bisa jauh lebih besar.
“Ada warga Singkawang dan Bengkayang yang kawin di Pontianak dan Jakarta,” kata mereka.

Karena alasan itu pula, sampai saat ini, banyak versi tentang jumlah warga Singkawang di Taiwan. Prof Tangdililing meneliti, hingga tahun 1997 ada 3.410 warga Kabupaten Sambas (termasuk Singkawang-red) yang menikah dengan pria Taiwan. Asisten Kebijakan dan Pemerintahan Setda Kota Singkawang, Drs HM Nadjib MSi, mencatat ada 15.000 warga Singkawang yang menetap di Taiwan hingga Tahun 2006.

Data tersebut, diperolehnya dari Kunjungan Kadin Taiwan ke Singkawang beberapa waktu lalu. Sementara Lembaga Bantuan Hukum Perempuan dan Keluarga (LBH PEKA) Singkawang mencatat, antara tahun 1987-2006 terdapat 27.000 warga Sambas, Singkawang dan Bengkayang di Taiwan. Di Taiwan, menurut catatan Hairiah SH Anggota Komnas HAM

Perwakilan Kalbar, Divisi Perlindungan Kelompok Khusus, jumlah Pengantin Pesanan dari berbagai negara, tahun 2003 mencapai 240.837 orang.
Dari jumlah tersebut, pengantin dari Asia Tenggara saja, 42,2 persen. 57, 5 persen diantaranya berasal dari Vietnam, dari Indonesia 23,2 persen, Philipina 5,3 persen, dan 8,7 persen dari negara lain. Tahun 2005, jumlah Pengantin Pesanan meningkat menjadi 365.000 orang.

Tingginya angka Pengantin Pesanan ini, menurut Ketua Majelis Adat Budaya Thionghoa (MABT) Kota Singkawang, Wijaya Kurniawan SH disebabkan oleh sejumlah faktor. Faktor yang paling dominan adalah kemiskinan. Sedikitnya, ada sekitar 27.000 warga miskin pada tahun 2001, yang dicatat Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Kependudukan Kota Singkawang. Dari jumlah penduduk 120.000 ditahun yang sama, kurang lebih 60 persen di antaranya adalah warga keturunan Tionghoa.
“Mayoritas mereka yang menjadi Pengantin Pesanan datang dari keluarga tidak mampu,” kata Wijaya.


Menikah dengan pria Taiwan, lanjutnya jadi jalan pintas untuk keluar dari lingkarang kemiskinan. Apalagi, tidak ada kesempatan untuk hidup lebih baik di Singkawang. Lapangan kerja tidak tersedia. Makin parah dengan interaksi miskin kaya, yang berlangsung kurang sehat. Disisi lain, orang Thionghoa punya keyakinan. Bahwa hidup harus diperjuangkan. Nasib harus berubah. Jika harus berkorban, itupun akan dilakukan.

“Daerah ini, sudah hutang budi. Putri-putri Singkawang itu, berkorban demi bhakti. Dengan perkawinan ini, sudah banyak keluarga yang terselamatkan. Mereka kirim uang untuk perbaikan tempat tinggal, peningkatan kesehatan, hingga biaya pendidikan,” kata Wijaya lagi.

Di Taiwan, mereka yang sudah menikah, juga bisa bekerja. Ada yang bekerja disektor industri, pertanian dan peternakan. Tidak sedikit pula yang ikut membantu menjalankan roda usaha suami. Memang bukan tanpa hambatan. Bahasa dan etos kerja kerap jadi kendala. Nah, mereka yang mampu beradaptasi, biasanya berhasil.

Maya Santrini, Ketua Bidang Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Imigran Forum Komunikasi Pekerja Sosial Masyarakat (FKPSM) Nasional, menegaskan ada alasan mengapa pria Taiwan memilih perempuan Thionghoa, sebagai pasangan. Menurutnya, perempuan Thionghoa dikenal memiliki sifat hemat, rajin, ulet, setia dan hormat kepada suami.

“Selain berpendidikan rendah, menikahi mereka juga lebih murah biayanya. Apalagi bisa memilih, yang lebih muda. Kondisi ini bertolakbelakang dengan wanita Taiwan. Mereka berpendidikan tinggi, mandiri, mementingkan karir ketimbang berkeluarga,” ungkap aktivis yang sering keluar masuk pemukiman Thionghoa ini.

Karena itu tambahnya, pria Taiwan yang kurang mujur soal urusan pernikahan, banyak yang mencari istri dari negara-negara Asia Tenggara. Termasuk Indonesia. Biasanya mereka adalah pekerja kasar, juga pensiunan. Umurnya rata-rata 30 tahunan ke atas. Persamaan budaya seperti, pemujaan terhadap leluhur, konfusianisme dan buddisme juga turut memperlancar proses perkawinan tersebut.


Menyusuri Pengantin Pesanan Amoy Singkawang dengan Pria Taiwan (2)
Tetap Jadi Pilihan Keluar Dari Kemiskinan

Menemui keluarga Pengantin Pesanan, ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Warga Thionghoa, memang dikenal ekslusif. Mereka sangat hati-hati dan cenderung tertutup. Sikap itu, memang tidak sendirinya terbentuk. Selama Orde Lama dan Orde Baru, mereka kerap mendapat perlakukan diskriminatif.

Dari sepuluh keluarga yang didatangi, hanya dua yang membuka diri. Mereka adalah keluarga Ng Khiuk Hiong (65), tinggal di RT 19/RW 04 Kelurahan Sedau dan keluarga Thong Gie Thiam (47) warga Gang Setuju, RT 22/RW 09, Pasiran.

Menuju rumah Ng Khiuk Hiong, hanya ada jalan setapak. Di kiri dan kanannya, banyak ditumbuhi semak. Meski berjarak 200 meter dari Jalan Raya Sedau, rumah itu berada jauh di dalam kebun. Ada pohon pisang dan pohon rambutan yang tumbuh rimbun. Dibanding rumah lainnya, rumah itu tampak sangat mencolok. Bukan semata baru dicat putih. Tetapi karena permanen, besar, bersih, dan rapih.

“Dulunya tidak begini. Bernafas saja susah,” kata Ng Khiuk tersenyum lebar. Bicaranya lancar dengan logat Khek yang kental. Dia memang tidak bisa Bahasa Indonesia. Untunglah, ada Rio Dharmawan, tokoh pemuda Thionghoa yang bersedia jadi penterjemah.

Tahun 1992, suaminya, Phang Hon Siu jatuh sakit. Tidak ada uang untuk berobat. Tidak lama berselang Asiu, biasa dia dipanggil, akhirnya meninggal. Ditinggal tulang punggung keluarga, sebuah pukulan telak. Dirinya sendirian banting tulang, menghidupi enam orang anak. Dia bekerja apa saja hanya sekedar bertahan hidup. Sampai akhirnya, tidak mampu lagi menyekolahkan anak-anaknya. Dia mulai berpikir keras, bagaimana bisa menyelamatkan keluarganya.

Dan jalan keluar itupun, akhirnya terbuka di depan mata.
“Ada seseorang yang datang ke rumah. Dia mengatakan, ada orang Taiwan yang mencari istri,” paparnya.
Dia lantas membicarakan hal itu kepada, Phang Miao Sung (32) yang saat itu berumur 19 tahun. Ternyata orang Taiwan tersebut suka. Perkenalan itu berjalan mulus. Singkat cerita, upacara perkawinan dilangsungkan. Mengundang kerabat dekat di rumah.

Setelah Phang Miao Sung diboyong suaminya ke Taiwan, selang beberapa bulan, giliran Phang Miao Ha (28) yang masih berumur 15 tahun, mengikuti jejak kakaknya.
“Saya tidak memaksa mereka. Saya bilang, kalau tidak cocok, tidak perlu dipaksakan. Rupanya mereka sama-sama suka,” kata Ng Khiuk yang masih ingat, dia menerima uang susu Rp 3 juta untuk masing-masing anaknya.

Dua tahun berlalu. Anaknya yang lain, Phang Yuk Fui (35), yang berusia 23 tahun, dipinang pria asal Hongkong. Yuk Fui, lalu pamit dan ikut dengan suaminya. Setelah itu, sedikit demi sedikit, mulai ada perubahan. Secara ekonomi, ketiga anak-anaknya itu, sangat membantunya.

“Perorang, mereka kirimi saya 5000 NT$. Sekitar Rp 1,5 juta, dua bulan sekali. Selain untuk keperluan sehari-hari, ditabung untuk bangun rumah,” kata Ng Khiuk yang sudah dikaruniai lima orang cucu dari ketiga anak perempuannya itu.

Sebelum ketiga anaknya menikah, rumahnya Ng Khiuk lebih mirip barak. Penerangan mengunakan pelita minyak jarak. Ukurannya hanya 4x6 meter. Dinding dan lantainya, dari papan. Atapnya dari daun nipah. Kini, semuanya berubah. Rumah dibangun permanen. Ada empat kamar tidur. Ukurannya memang lebih luas, 6x14 meter. Dinding dan lantainya dilapisi mamer. Warnanya abu-abu dan hijau muda.

Dalam waktu dekat, rencananya akan dilengkapi dengan Antena Parabola sebagai receiver. Rumah itu juga menjadi tempat berlindung bagi menantu dan cucu-cucunya, dari anaknya yang lain.

Potret Pengantin Pesanan, memang tidak selamanya menampilkan sisi manis. Ada juga sisi yang membuat kita miris. Misalnya, seperti yang menimpa keluarga Gow Sie Lan. Sejak menikah tahun 1982, keluarganya tidak tahu apakah dia masih hidup atau sudah meninggal. Sebab dirinya, tidak pernah memberi kabar. Mereka yang gagal, biasanya memang malu untuk kembali.

Kalaupun kembali, sebagian memilih jalan cerai.
Perkara gugatan cerai, biasanya didaftarkan di Pengadilan Negeri Singkawang.
“Dua tahun terakhir, tidak ada gugatan cerai Kawin Campur, “ kata Humas Pengadilan Negeri Singkawang, Nyoman Wiguna SH.

Meski begitu, hakim yang sebelumnya bertugas di Bali ini menaparkan, dari tahun 1997 hingga tahun 2003, sedikitnya ada 170 kasus gugat cerai kawin campur. Tahun 2005, hanya ada empat kasus. Tahun 2006 sampai September 2007, belum ada gugatan yang masuk.

Nyoman menjelaskan, gugatan bisa didaftarkan ke Pengadilan Negeri Singkawang. Karena biasanya, pihak penggugat, dalam hal ini istri, berdomisili di Singkawang dan sekitarnya. “Tetap akan kita proses. Kalau pihak tergugat Warga Negara Asing, maka konsulatnya yang kita hubungi,” paparnya.

Biasanya, lanjut Nyoman, pihak tergugat tidak datang ke persidangan dari awal sampai akhir. Untuk itu, nanti putusannya verstek. Amar putusannya, akan diserahkan ke pihak tergugat. Jika pihak tergugat keberatan, yang bersangkutan bisa melakukan upaya perlawanan. “Jika begitu, kasus kita buka kembali,” kata Nyoman lagi.

Memang tidak semua menempuh gugatan cerai di pengadilan. Ada juga yang berpisah begitu saja. Seperti yang ditempuh oleh Tjew Sin Fung (17). Dia kini kini ditampung di Shelter LBH PEKA Singkawang. Gadis yang bersahaja itu, biasa disapa Afung. Meski baru pertama bertemu, dia tidak terlihat canggung.

“Ingin membantu ibu. Tapi itu dulu. Sekarang jera,” kata pemilik tubuh semampai ini.
Sama seperti anak lainnya, Afung sangat ingin membantu orang tua. Syukur-syukur bisa membebaskan orang-orang yang dicintainya dari kemiskinan. Tahun 2005, ayahnya Amat (53), meninggal terserang paru-paru basah. Setelah itu, praktis hanya ibunya, Tjew Miao Ngo (55) yang bekerja. Ikut bantu-bantu orang.

Penghasilannya pas-pasan, bahkan lebih sering kurang. Afung dan kedua saudaranya, tidak punya banyak pilihan. Sekolah, mereka harus putus di tengah jalan. Setahun setelah kepergian Amat, Kimoi, bibinya datang ke rumah.
“Dia tanya apakah saya mau menikah dengan pria Taiwan. Umurnya 30 tahunan,” kenangnya.

Saat itu, usia Afung masih 16 tahun. Oleh cangkau, umurnya dikatrol jadi 19 tahun. Afung menerima tawaran itu, karena terdorong oleh niat berbhakti kepada orang tua. Apalagi, sepuluh orang tetangganya sudah berangkat duluan. Mereka hidup enak di Taiwan. Ekonomi keluarga juga meningkat perlahan-lahan. Bulan Mei 2006, digelar pesta pernikahan.

Acaranya digelar di hotel. Dari prosesi itu, Tjiew Miao Ngo mendapat angpao Rp 6 juta. Afung menerima uang Rp 1 juta. Uang itu untuk membeli pakaian. Sebab perhiasan seperti anting, cincin dan gelang sudah disiapkan suaminya. Saat ditanya, siapa nama suaminya, Afung mengaku lupa. Yang diingatnya, hanya punya suami pengangguran. Pergi seharian, baru pulang malam. Bangun tidur jam 12 siang.

Padahal, saat bertemu dia mengaku sebagai mekanik. Meski begitu, dia tipe suami yang tahu bagaimana membuat istri tidak berkutik. Afung disekap di kamar berukuran 4x4 meter. Tidak bisa kemana-mana selama dua bulan. Setiap hari makan bubur, nasi bungkus dan daun Singkong.
“Kami tidak pernah masak. Untuk makan, dia minta uang kepada ibunya. Sementara, saya tidak kunjung bisa bekerja. Itu yang memuat saya tidak tahan,” kenangnya.

Gadis yang sekolahnya hanya sampai kelas 3 SMP ini, lalu minta berpisah. Suaminya setuju. Dengan catatan, ada uang pengganti. Jumlahnya Rp 30 juta. Sebab, sebesar itulah uang yang sudah diserahkan kepada Afuk, makelar di Taiwan untuk menyuntingnya. Afuk pun mencarikan jalan keluar. Afung harus menikah lagi dengan pria Taiwan lainnya.

Dengan asumsi, uang dari suami keduanya itu, akan dipakai untuk mengganti uang suami pertamanya. Selama menunggu mendapat suami baru, Afuk menyediakan berbagai fasilitas. Makan, penginapan hingga sebuah sedan mewah untuk bepergian.
“Saya ditawarkan dari rumah ke rumah. Tiap rumah kami ketuk, untuk mengetahui apakah saya cukup diminati untuk dijadikan istri. Dari rumah pertama hingga kesembilan, rupanya tidak ada yang mau. Kalaupun ada, saya yang tidak mau. Baru di rumah kesepuluh, pria bernama Lai Chin Fin (32) tertarik dengan saya. Saya juga sudah kelelahan, jadi langsung mengaku cocok kepada Afuk,” bebernya.

Afung yang ingin cepat pulang, tentu senang mendapat suami baru. Karena hanya dengan cara itulah, dia bisa kembali. Iapun beralasan, ingin menjenguk orang tuanya lebih dulu, sebelum menjadi Pengantin Pesanan untuk yang kali kedua. Afung kemudian menjalani masa perkenalan dengan Lai Chin Fin. Mereka jalan-jalan dan makan-makan di Taiwan.
“Kami menikah Agustus 2006,” kata Afung lagi.

Afuk kemudian membiayai kepulangan Afung ke Bengkayang. Termasuk meminta kaki tangannya di Singkawang dan Pontianak untuk membereskan administrasi yang diperlukan. Identitas Afung dipalsukan. Fo Sin yang mengurus semuanya. Di passpor yang kedua ini, namanya berubah jadi Tjiew Mei Ling. Umurnya juga menjadi 22 tahun. Untuk pernikahan kali ini, ibunya hanya mendapat Rp 2,6 juta.

Sementara dirinya tidak dapat apa-apa. Saat akan kembali ke Taiwan, Afung menolak berangkat. Kegagalan pernikahannya dengan suami pertama, masih membekas. Ia kemudian melaporkan hal lini kepada sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Seorang cangkau asal Singkawang, Ly yang datang menjemputnya, berhasil diringkus. Afung tidak sendirian.

Seorang korban Pengantin Pesanan lainnya, Alang juga melawan. Dia menyeret seorang makelar dan tiga orang cangkau. Satu diantaranya diketahui sebagai Pegawai Honorer Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bengkayang. Apa yang dilakukan dua gadis desa itu, memang hal langka. Selama 27 tahun, banyak korban yang enggan bersuara. Pengantin Pesanan yang jadi korban kekerasan, hingga eksploitasi seksual, biasanya memilih bungkam. Keluarga menganggap itu sebagai aib dan tidak pantas diungkap.


Menyusuri Pengantin Pesanan Amoy Singkawang dengan Pria Taiwan (3)
Sisi Lain Perdagangan Manusia, Haruskah Diberangus ?

Pro kontra kini mencuat seputar Pengantin Pesanan. Bahkan perkawinan ini dituding sebagai wajah lain dari perdagangan manusia. Perdapun dihadirkan untuk mengatasi dampak negatifnya. Akankah aturan ini efektif? Bagaimana nasib perkawinan ini kelak?
Bisnis Pengantin Pesanan antara amoy Singkawang dengan pri Taiwan, cukup menggiurkan.

Pria Taiwan, mengeluarkan Rp 20 – 40 juta untuk mendapatkan istri. Bahkan ditahun 90-an, angkanya bisa menyentuh Rp 60 juta. Uang tersebut diserahkan masih dalam bentuk Taiwan Dollar kepada makelar. Oleh makelar, Taiwan Dollar ditukar dan dirupiahkan. Bisa di Jakarta, bisa juga di Pontianak.

Dari penelusuran di Bank Indonesia Cabang Pontianak, perputaran jual beli valas Taiwan Dollar adalah yang tertinggi ketiga di Pontianak. Setelah Ringgit Malaysia dan US Dollar. Tahun ini saja, dari Januari hingga Juli, nilai transaksinya rata-rata Rp 1,5 miliar perbulan. Nilai tersebut, sedikit lebih besar dari Hongkong Dollar yang transaksinya rata-rata Rp 1,4 miliar perbulan.

Untuk memperlancar usahanya, para makelar membangun jaringan. Di Singkawang, kaki tangan ini disebut Cangkau. Jika makelar,bisa mendapat Rp 5-10 juta dari pria Taiwan, cangkau dibayar Rp 1-2 juta per pengantin oleh makelar. Kebanyakan makelar, berasal dari Jakarta. Sedang cangkau, tersebar dari Pontianak hingga Singkawang. Mengendus keberadaan mereka, dibutuhkan lebih dari sekedar kerja keras. Sebab, mereka bergerak sangat hati-hati. Diam-diam agar tidak terpantau polisi.

Beruntung, Pontianak Post bisa menemui, Lina Moice (53), makelar asal Pademangan, Jakarta Utara.
“Pria Taiwan biasanya terima beres. Kita yang urus, mereka hanya serahkan sejumlah uang,” kata nenek dua orang cucu ini.

Wanita asal Sungai Jaga, ini menuturkan, mustahil bekerja sendirian. Untuk mendapat informasi ada pria Taiwan yang mencari istri, dia kerap dibantu rekannya di Taiwan. Untuk mencarikan istri dan mengurus adminitrasinya, dia butuh peran para cangkau. Seorang cangkau, bertugas melakukan rekruitmen. Mencari gadis-gadis Thionghoa yang siap untuk dinikahkan.

Perburuan ini, bisa kepelosok pedesaan. Karena, biasanya yang ditawarkan lebih dari satu orang. Sementara seorang cangkau lainnya, mengurus semua administrasi yang diperlukan. Dari mulai, Surat Catatan Perkawinan dari Pemuka Agama, Kartu Tanda Penduduk (KTP), passpor hingga Akta Perkawinan Campuran. Kecuali Visa yang diurusnya sendiri di Jakarta.

Selain cangkau, dia juga membutuhkan sopir dan penterjemah. Sopir untuk mobilitas selama di Pontianak dan Singkawang. Sementara penterjemah, diperlukan untuk menjembatani perbedaan bahasa. Biasanya, pria Taiwan menggunakan Bahasa Mandarin. Sedang calon pengantin dan keluarganya berbahasa Khek. Penterjemah ini, kerap diambil dari mereka yang sudah tahunan menetap di Taiwan.

Ditemui di Ruang Pembinaan Narapidana, Moice membantah kalau dirinya sudah melakukan tindak perdagangan orang. Dia juga tidak mengerti kalau perbuatannya itu, berbenturan dengan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pemberantasan Perdagangan Orang.

Bagaimana nasib amoy-amoy Singkawang ini di perantauan? “Di Taiwan Pengantin Pesanan menjadi persoalan serius,” kata Hairiah SH, Anggota Komnas HAM Perwakilan Kalbar Divisi Kelompok Khusus.

Dua tahun terakhir, sambungnya, Pemerintah Kota Taipei sedang berupaya agar Taiwan bisa benar-benar menjadi rumah kedua bagi para imigran. Diantaranya dengan mendirikan Wisma Imigran Baru. Letaknya di Distrik Nan-gang dan Distrik Wanhua. Gunanya untuk membantu imigran baru melebur dengan masyarakat setempat. Bahkan sebisa mungkin terasa di kampung halaman sendiri.

Berbagai fasilitas disediakan. Komputer dan majalah berbahasa Inggris, Vietnam, Thailand dan Indonesia disediakan. Disini, para imigran juga bisa belajar memasak, kerajinan tangan, komunikasi dalam rumah tangga, mendidik anak, kesehatan dan memperkenalkan budaya masing-masing. Pemerintah Taiwan juga memfasilitasi terbentuknya TASAT (TransAsia Sisters Association Taiwan). Organisasi ini, memberikan peluang bagi perempuan Warga Negara Asing yang menikah dengan pria Taiwan, berkumpul dan berorganisasi.

“Kalau ada yang mengatakan, Pengantin Pesanan bukan masalah, lihat dulu. Apa karena hanya satu dua orang yang bermasalah, terus kita semua diam,” papar mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH-APIK) Kalbar ini.

Di Taiwan, Pengantin Pesanan, dalam kondisi rentan jika terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Mereka tidak mendapatkan kepastian hukum sebelum menetap selama 4 tahun. Selama itu mereka masih dianggap warga negara kelas rendah. Belum lagi, wellfare system yang hanya dimiliki oleh suami. Status kewarganegaraan anak, juga kerap jadi persoalan sendiri.

Sementara dari awal, praktek Pengantin Pesanan dibarengi dengan berbagai tindak pelanggaran. Pelanggaran itu, lanjutnya bisa berupa pemalsuan identitas, kepemilikan passpor ganda, pemaksaan kehendak, mempekerjakan anak di bawah umur, tipu daya hingga jeratan hutang. Dia bahkan menyebut, Pengantin Pesanan merupakan wajah lain dari trafficking.

Bahwa pernikahan bukan bertujuan untuk mencari pasangan hidup dan kemandirian, melainkan dieksploitasi pihak-pihak tertentu untuk mengeruk keuntungan. Belum lagi pihak perempuan yang menjadi subordinat.
“Ini kejahatan transnasional yang terorganisir,” tegasnya seraya menyebut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Perdagangan Orang sebagai acuan.

Ditemui terpisah, Ketua Komisi D DRPD Kalbar, Anwar S Pd MH menjelaskan, legislatif dan eksekutif, tidak menutup mata dengan persoalan trafiking. Apalagi, Kalbar menjadi basis perdagangan perempuan. Merujuk pada hasil studi IOM (International Organization for Migration) Kalbar, dari sekitar 80,89 persen kasus trafiking di tanah air, terjadi di Kalbar.

Dia menyebut, ada tujuh daerah rawan trafiking di Kalbar. Yaitu, Kabupaten Sambas, Sanggau (Entikong), Bengkayang, Landak, Kapuas Hulu, Kota Pontianak, dan Kota Singkawang.

“Payung hukumnya sudah ada. Perda Nomor 7 tahun 2007 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perdagangan Orang Terutama Perempuan dan Anak,” ujar Anwar yang ditemui dalam sebuah seminar Forum Parlemen.

Perda yang lahir berkat Hak Inisiasi dewan tersebut, juga mengatur tentang Pengantin Pesanan. Perda itu, lanjut Anwar akan memperketat kedatangan Warga Negara Asing (WNA) ke Kalbar. Juga persyaratan Perkawinan Campuran yang lebih ketat. Dus dimungkinkannya alokasi yang lebih besar untuk lembaga-lembaga teknis. Seperti Badan Pemuda dan Olahraga Pemberdayaan Perempuan dan Biro Hukum. Dari mulai sosialisasi hingga advokasi kepada korban-korban trafficking.

Dalam waktu dekat, perda tersebut akan dibuat peraturan turunannya. Baik itu Peraturan Gubernur (pergub) maupun Peraturan Bupati/Walikota. Sosialisasi berjenjang juga akan dilakukan kepada seluruh lapisan masyarakat melalui jejaring yang ada. Dari mulai pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga kelurahan.

Direktur LBH PEKA Singkawang, Rosita Nengsih SH tidak yakin dengan implementasi perda yang sudah menghabiskan budget Rp 50 juta tersebut. Dia berkaca kepada Implementasi Pergub Nomor 86 tahun 2006 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang yang dinilainya mandul.
“Buktinya, lihat sendiri, apa tindakan pemerintah untuk korban-korban seperti Alang dan Afung?” tanya dia.

Karena itu, pengamat sosial Prof Dr AB Tangdililing MA menekankan, agar penerapan Perda Nomor 7 tahun 2007, benar-benar menjadi perhatian semua pihak.
“Mereka yang terlibat dalam pelaksanan perda, harus menguasai dan komit dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” kata Dekan FISIP Universitas Tanjungpura ini

Dia mengingatkan, pemerintah tidak punya hak untuk mengatur dengan siapa warganya menikah. Yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan pengawasan terhadap perkawinan itu. Misalnya untuk kasus Perkawinan Campuran, tidak ada lagi pemalsuan identitas.
Hairiah, Rosita dan Tangdililing sepakat bahwa akar persoalan Pengantin Pesanan adalah kemiskinan dan rendahnya tingkat pendidikan.

Karena itu, pemerintah diminta berupaya lebih keras untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas. Sehingga, bisa menekan angka pengangguran. Juga menelurkan kebijakan yang mempermudah akses warga negaranya untuk memperoleh pendidikan minimal hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Dengan begitu, mereka bisa berinisiatif dalam mencari maupun menciptakan lapangan pekerjaan sendiri. Serta tidak mudah tergiur dan tertipu oleh pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan mereka. Sejauh ini, tambah mereka, memang sudah ada upaya untuk melawan pelaku tindak perdagangan orang. Namun baru dilakukan parsial. Belum menjadi sebuah gerakan bersama. Karena itu, sinergi semua pihak mutlak diperlukan.

Fungsi-fungsi organisasi kemasyarakatan, tokoh-tokoh adat dan agama serta pemerintah punya peran penting untuk mengantisipasi jatuhnya korban-korban Pengantin Pesanan berikutnya.(*)

Karya Tulis Feature sudah dimuat di Harian Pontianak Post, Edisi Terbitan Tanggal 17-19 Oktober 2007. Bisa dilihat di www.pontianakpost.com

Hasyim Ashari
Nomor Telephon :
Sekred Pontianak Post (0561) 735071
Pribadi (Handphone) (0561) 7543862, 08115707159
Kepada Yth.
Panitia Lomba Dahlan Iskan Award
Redaksi Jawa Pos, Graha Pena Lantai IV
Jl Ahmad Yani Nomor 88 Surabaya.


Pengirim :
Sekred Pontianak Post
Graha Pontianak Post, Lantai V
Jl. Gajahmada Nomor 2-4 Pontianak


Karya Tulis Feature